NagoyaNews – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan penyesuaian tarif pass penumpang Internasional yang datang ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, besaran pass penumpang Internasional saat ini sebesar 7 Dollar Singapura atau sebesar Rp65 ribu.
Ariastuty menilai besaran tarif saat ini sudah tidak relevan. Dengan begitu, BP Batam akan menyesuaikan tarif pass seiring dengan peningkatan layanan. Dengan penyesuaian besaran tarif naik menjadi Rp 100.000.
Ariastuty juga mengatakan, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam sejak 2012. “Dengan penyesuaian ini, maka besaran pass penumpang Internasional di Pelabuhan Batam yang sebelumnya sebesar Rp 65.000 akan menjadi Rp 100.000 per orang,” beber Ariastuty.
BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola pelabuhan penumpang internasional dan operator.
“BP Batam telah melakukan diskusi dan sosialisasi dengan para pengelola Pelabuhan Penumpang Internasional dan operator. Penyesuaian tarif dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada penumpang internasional,” ujar Ariastuty Sirait dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).
Ia menambahkan, Singapura telah lebih dulu melakukan penyesuaian tarif. Pengelola Terminal Ferry di Singapura sendiri telah menaikkan besaran pass penumpang Internasional dari 7 Dollar Singapura menjadi 10 Dollar Singapura per November 2022.
“Penyesuaian pass penumpang Internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan. Sehingga kami membutuhkan dukungan semua pihak demi penataan sarana dan prasarana Pelabuhan yang lebih baik lagi,” papar Ariastuty.
Kepelabuhanan yang merupakan salah satu unit pelayanan publik di Badan Pengusahaan Batam memperoleh predikat A. Predikat itu didapatkan dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
Ariastuty menyampaikan, predikat ini merupakan acuan bagi BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan penerapan digitalisasi sistem informasi sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Menurutnya, beragam inovasi pelayanan publik akan selalu ditingkatkan sebagai wujud komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa.
“Digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik sangat penting. BP Batam akan terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di unit-unit pelayanan sehingga dapat meraih predikat yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” tutup Ariastuty.