NagoyaNews – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam mengakhiri Sekitar 130 pekerja menggelinding cepat. Kabar pengakhiran massal tersebut membuat resah dan gelisah akan masa depan mereka.
Pengakuan salah satu internal karyawan perusahaan PT Moya Batam yang enggan disebutkan namanya, PHK itu dilakukan secara sepihak dan bertahap kepada beberapa karyawan. Hingga saat ini setidaknya ada 130 karyawan yang di PHK secara sepihak dan kemungkinan akan terus berlanjut.
Bahkan, informasi penandatanganan PHK yang mereka terima, hanya dikirim memalui pesan singkat Whatsapp (WA), bukan memalui surat resmi.
“Cara menginformasikannya pun tidak seperti standar perusahaan, bukan via email. Yang mengirim pun di level supervisor yang mengatakan arahan dari manajer. Intinya dalam pesan singkat itu tertulis, meminta kami datang ke kantor untuk menandatangani pemutusan hubungan kerja,” kata dia, Selasa (31/01).
Menurutnya, berdasarkan perundang undangan yang berlaku, PHK diinformasikan setidaknya dua minggu sebelum kontrak berakhir.
Namun, Corporate Communication (Corcom) PT Air Batam Hilir Ginda Alamsyah Lubis membantah ada pemutusan atau pengakhiran hubungan kerja massal kecuali penataan ulang kondisi dan posisi pekerja.
Soal pernyataan karyawan ada PHK sepihak terhadap 130 karyawan PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir, “Sampai sekarang, informasi PHK sepihak itu belum ada karena informasi itu masih kita konfirmasi ke pimpinan PT Air Batam Hilir dan PT Air Batam Hulu.” Jawab Ginda Alamsyah.
Tambahnya, sekarang lagi melakukan pemetaan kepada seluruh karyawan yang nantinya itu bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang masa kerjanya sampai sekarang. Kemudian setelah itu juga lagi menawarkan ini ke beberapa karyawan, karena kita juga di Jakarta lagi menang juga namanya Air Bersih Jakarta, nanti ditawarkan ke Jakarta.
Begitu juga di Pekanbaru, kebetulan juga ada mengelola air di Pekanbaru. Nah tawaran-tawaran inilah informasi yang beredar sampai sekarang.