NAGOYANEWS.NET, BATAM– Ribuan warga Amerika Serikat dilaporkan telah menandatangani gugatan class action di negara bagian Florida, AS, yang meminta kompensasi dari Pemerintah Tiongkok atas kerusakan COVID-19, para politisi Barat menuntut pertanggungjawaban China atas virus mematikan tersebut.
Adapun gugatan yang akan dilayangkan dengan pertimbangan Pemerintah China dituduh menutupi COVID-19 pada tahap awal meskipun Beijing telah berulang kali membantah menekan informasi. Kantor pengacara konservatif dan lembaga think tank di negara-negara Barat menuntut kompensasi finansial.
Menurut sebuah pernyataan dari Berman Law Group yang berbasis di Miami, gugatan itu “meminta ganti rugi miliaran dolar bagi mereka yang menderita luka-luka pribadi, kematian yang salah, kerusakan properti, dan kerusakan lainnya karena kegagalan China untuk membendung virus COVID-19 pada tahap awal “.